Jalan Raya Kotaraja Telp. (0967) 581614, 081344259201, Pemasaran/langganan:   081344259201, Hunting: 08124870241, email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Jum'at, 19 April 2013 07:15

Pencairan Dana Harus Lewat Disposisi Wabub

Ditulis oleh

Yeremias: Untuk Mencegah Penyelewengan Keuangan Negara
Bupati Waropen Dr.Drs.Yesaya Buinei,MM dan Wakil Bupati Yeremias Bisay, SH dalam satu kesempatan. WAROPEN - Berbagai sorotan oleh masyarakat terkait adanya disposisi Wakil Bupati dilingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen sebelum pencairan dana oleh SP2D yang harus menggunakan Disposisi Wabup guna pencairan dana di Bank BRI maupun Bank Papua mendapat tanggapan dari orang nomor 2 tersebut.
Menurut Wakil Bupati Waropen Yeremias Bisay, SH bahwa kebijakan ini dilakukan bersama Bupati Dr.Drs.Yesaya Buinei,MM untuk mencegah dan mengurangi terjadinya penyelewengan keuangan Negara yang dilakukan para kontraktor yang melakukan proyek pekerjaan fisik di lingkup Pemkab Waropen.
’’saya ini bukan merupakan mantan pejabat birokrasi, tetapi saya sama dengan masyarakat baru terpilih jadi Wakil bupati sekarang. Jadi saya tau benar masalah-masalah yang ada dilapangan berkaitan dengan proyek fiktif banyak tetapi tagihan selalu 100 % ke Bank padahal pekerjaan fisik baru 30 % sehingga untuk mengurangi penyelewengan keuangan Negara maka sebelum pencairan saya harus saya turun ke lapangan untuk lihat pekerjaan fisiknya baru bisa ada disposisi dari saya,’’ jelas Wakil Bupati Yeremias Bisay disela-sela menanggapi tuntutan massa pendemo yang melakukan orasi kekantor DPRD Waropen kamis kemarin yang menuntut penjelasan adanya Disposi Wabup.
Diakui Wakil Bupati bahwa berdasarkan Permendagri No.5 Tahun 2004 sudah jelas mengatakan tidak disebutkan ada Disposisi Wakil dalam suatu pemerintahan baik kabupaten/kota maupun Provinsi, namun demi menghindari penyimpangan dan penyelewengan keuangan Negara diKabupaten Waropen maka kebijakan tersebut dilakukan.

Jum'at, 19 April 2013 06:48

KPUD Diminta Selektif Soal Ijazah Palsu Caleg

Ditulis oleh

Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranarauni- Waren Natan Simunapendi. WAROPEN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waropen diminta untuk lebih selektif dan berhati –hati dalam melakukan selektif berkas anggota caleg DPRD Waropen yang saat ini telah mendaftar. Karena dikhawatirkan beredarnya informasi maraknya ijazah palsu yang diperjual belikan dengan bebas untuk dimiliki seorang Caleg yang tidak menamatkan pendidikannya di jenjang pendidikan yang ada namun dengan modal uang dapat membeli ijazah.
’’sebagai masyarakat waropen kita berharap, KPUD selektif melihat persyaratan caleg, terutama masalah ijazah karna ada isu beredar banyak ijazah palsu yang dibeli digunakan caleg untuk mendaftar ke KPU sekarang,’’ ujar Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranauni- Waren Natan Simupanedi kepada Bintang Papua kamis (17/4) kemarin ketika ditemui diruang kerjanya.

Staf ahli Bupati bidang hukum dan politik kabupaten kepulauan Yapen,Y F Wayangkau.SH.Mhum. SERUI-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan pemantauan kesiapan para partai politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, dan hal ini bagian dari tanggung jawab langsung pemerintah rangka menyiapkan bakal-bakal calon untuk nantinya didaftarkan ke KPU.
Hal tersebut diungkapkan staf ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen,Y F Wayangkau.SH.MHum kepada Bintang Papua seusai kegiatan rapat Pleno DPC Partai demoktrat yang berlangsung digedung Hotel Kelapa dua, Serui Kamis (18/4) kemarin.
Dikatakan Wayangkau, sebagai bagian dari pemerintah daerah keterlibatan dirinya pada rapat tersebut juga akan menjadi laporan untuk dirinya sebagai staf, kepada Bupati dan juga akan berkoordinasi dengan kepala Kesbang dalam rangka menyiapkan laporan derah yang nantinya ditanda tangani oleh Bupati untuk dilaporakan kepada Gubernur dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus laporan tersebut juga merupakan tugas rutin tahunan dan periode.

Jum'at, 19 April 2013 06:21

Penetapan Ke-25 Bakal Caleg Partai Demokrat

Ditulis oleh

Suasana rapat DPC partai Demokrat yang berlangsung di Hotel kelapa dua Serui SERUI-Sesuai dengan persyaratan KPU menyangkut pendaftaran caleg partai ke KPU, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan bakal calon legislative Pemilu tahun 2014 mendatang.
demikian ungkap ketua DPC Demokrat kabupaten kepulauan yapen Mickha Runaweri,SE kepada bintang papua di sela-sela rapat penetapan caleg yang berlangsung dihotel kelapa dua,serui pagi tadi Jl. Frans kaisepo(18/4)
Mika Runaweri dalam keterangannya menjelaskan, pihak partailah yang diberikan kuasa untuk melaksanakan perekrutan, penetapan, hingga pendaftaran bakal caleg ke KPU dan sesuai dengan Keputusan KPU melalui rapat tersebut Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen telah menetapkan 25 orang bakal calon yang tersebar pada 4 daerah pemilihan dengan memperhatikan kuota 30% perempuan yakni 10 bakal calon.

SERUI-Hingga kini partai politik peserta Pemilu 2014 hingga kini belum semua mendaftar, pada hal penutupan tinggal beberapa hari lagi, untuk menyikapi hal itu KPU Kabupaten Yapen akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Partai Politik peserta pemilu legislative tahun 2014 guna membahas persoalan keterlambatan partai politik melakukan pendaftaran calon anggota legislative yang telah di rekrut oleh partai politik ke KPU.
Demikian hal itu disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen, Nikanor Rumakewi ketika di temui Bintang Papua di kediamannya Kamis (18/4) siang kemarin.
Di katakan Nikanor Rumakewi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan pendaftaran calon legislative (Caleg) dari partai politik ke KPU telah di buka dari tanggal 9 -22 April 2013, namun hingga saat ini pihak KPU belum menerima berkas pendaftaran caleg dari partai politik peserta pemilu 2013, dengan demikian pihak KPU mengambil kebijakan untuk segera melakukan pertemuan dengan pertai politik karena penutupan pendaftaran sisa beberapa hari lagi.

Karena ingin maju menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang Jaya Ibnu Su’ud yang selama dua periode ini sebagai Anggota Divisi Teknis Pemilih Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Merauke, mengundurkan.TIMIKA - Tokoh masyarakat Mimika, Papua, Yosep Yopi Kilangin menyatakan prihatin dengan maraknya konflik antar kelompok warga di Timika akhir-akhir ini sebagai dampak dari krisis kepemimpinan dan kesenjangan sosial.
“Secara keseluruhan kita di Timika saat ini mengalami krisis mulai dari krisis kepemimpinan, lalu kesenjangan sosial yang luar biasa sehingga semua orang bisa bertindak apa saja dan tidak mau mendengar siapapun,” kata Yopi Kilangin di Timika, Rabu (17/4) kemarin.
Menurut Yopi akhir-akhir ini orang tidak lagi takut untuk melakukan sesuatu yang bisa merugikan orang lain. Parahnya lagi, orang tidak lagi menghargai pemerintah.
“Pemerintah pun sudah tidak dianggap. Orang tidak percaya lagi dengan kepemimpinan yang ada. Bahkan pihak keamanan pun orang tidak percaya. Ini situasi krisis sistematis yang sedang terjadi di Timika,” tutur mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu. Menghadapi situasi krisis yang sudah berada pada titik nadir itu, katanya, harus ada upaya bersama terutama dari Pemerintah Daerah untuk menghimpun kembali kekekuatan-kekuatan yang ada.
Di tingkat kepemimpinan publik juga dibutuhkan kehadiran sosok pemimpin yang diterima oleh masyarakat luas dan memiliki kharisma dan kemampuan untuk merangkum semua kelompok dan golongan.

Dalam Memberantas Sejumlah Kasus Korupsi di Waropen
WAROPEN-Komitmen Kapolda Papua Irjen.Tito Karnavian dalam memberantas kasus korupsi di Papua mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran polres kabupaten/kota yang ada. Namun jika tidak ditunjang dengan SDM (tim penyidik-red) yang memadai alias professional dibidangnya, maka sama saja target tersebut dikhawatirkan tidak terpenuhi dijajaran polres kabupaten/kota yang ada termasuk di Polres Waropen.

Bagaimana tidak, dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh tim Penyidik Polres Waropen, sangat mengalami kendala dalam hal tenaga penyidik yang profesional sehingga perlu adanya adanya perhatian serius oleh Polda Papua.

WAROPEN - Pemerintah Pusat diminta merevieuw kembali UU tentang pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Wali kota diseluruh Indonesia agar dipilih oleh anggota DPR, DPRD ketimbang pemilihan langsung oleh masyarakat agar mengurangi peta konflik di masyarakat dan berujung pada aksi pembakaran fasilitas pemerintah.
Permintaan ini disampaikan Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranarauni- Waren Natan Simunapendi kepada Bintang Papua rabu (17/4) kemarin di Waropen. Menurut Natan bahwa rencana pemerintah pusat melalui Mendagri yang akan merevieuw kembali UU pemiilhan kepala didaerah dikembalikan ke DPR merupakan solusi yang sangat tepat dan bijak, sehingga dapat menghindari konflik yang berkepanjangan.
’’ saya setuju kalau tahun depan pemilukada dipilih langsung oleh DPR, DPRD, supaya kalau Bupati dan Wakil Bupati salah jalan, DPRD langsung memanggil Bupati, tapi kalau masih dipilih masyarakat, sepanjang itu DPRD mau panggil mungkin tidak bisa karna Bupati juga dipilih oleh masyarakat, sehingga saya setuju skali dengan rencana Mendagri akan mengembalikan pemilihan kepala daerah dikembali ke DPRD seperti dulu,’’ jelas Natan.

Kamis, 18 April 2013 07:14

Parpol Harus Prioritaskan Caleg Perempuan

Ditulis oleh

SERUI-keterwakilan Perempuan hingga 30% pada pemilu legislatif tahun 2014 akan tercapai bila pertai-partai politik peserta pemilu benar-benar memanfaatkan perempuan sebagai calon legislative bukan untuk melengkapi aturan-aturan yang di tetapkan oleh KPU. Untuk itu KPU akan sangat layak untuk menolak dengan tegas partai politik yang tidak mengakomodir keterwakilan perempuan.
Hal itu disampaikan staf ahli Bupati Bidang Hukum dan POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN, Y F Wayangkau.SH.MHum kepada Bintang Papua Rabu (17/4) kemarin di kediamannya.
Dikatakan,berbagai pendapat telah menyoroti persoalan kaum perempuan di legislative dan pada pemilu sebelumnya kuota ini bukan merupakan syarat wajib bagi partai politik, namun pada pemilu tahun 2014 kedepan kuota 30% menjadi syarat wajib.
“apakah syarat wajib yang di keluarkan oleh KPU akan mengantarkan kuota 30% perempuan hingga ke legislative ataukah hanya sampai pada tahap pendaftaran caleg oleh partai politik, itu tergantung KPU ,” terangnya.