Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Opini Papua The End Of History
Papua The End Of History PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Lamadi de Lamato   
Selasa, 19 Juli 2011 19:56

Oleh: Lamadi de Lamato

Gubernur Provinsi Papua Barat, Abraham Attoruri yang bertindak selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), telah melantik 33 anggota MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) tanggal 15 Juli tahun 2011. Walaupun mendapat protes keras dari berbagai kalangan, DPR Papua, DPD RI, DPR RI hingga gubernur Barnabas Suebu, pelantikan tersebut tetap dilakukan gubernur provinsi pertama hasil pemekaran tersebut.
“Bagai anjing menggonggong kafilah berlalu”; Attaruri tetap pada pendiriannya bahwa MRP tidak boleh satu, tapi harus dua. Karena itu suara protes se keras apapun, tidak dipedulikannya dan Attaruri tetap tancap gas! Pertanyaannya, apa yang bisa kita dapatkan dari pecahnya MRP menjadi dua ini? Pertama, komitmen MRP sebagai komitmen satu kesatuan budaya dan ekonomi orang asli Papua hangus! Kedua, bila dulu kegagalan Otsus Papua akar masalahnya Jakarta, maka sekarang telah bergeser ke elit Papua sendiri.
Pertemuan beberapa tahun silam antara dua gubernur (Attaruri dan Bas) di Mansinam, Manokwari dengan tema “Satu itu Dua, Dua itu Satu” ternyata hanya pertemuan seremonial semata. Komitmen dari pertemuan dengan menyepakati Papua boleh dua provinsi tapi tetap satu kesatuan nyatanya pepesan kosong dengan berdirinya MRPB. Komitmen yang dibangun di daerah yang dikenal sebagai simbol masuknya injil di Papua itu jelas-jelas telah dikhianati sendiri oleh anak negerinya.
Bagaimana mungkin satu kesatuan budaya itu bisa terlaksana bila ada dua MRP atau mungkin lebih. Dalam pemilihan kepala daerah (gubernur, walikota dan bupati) misalnya, yang akan berlangsung dalam tahun 2011 pasti akan berbeda. Bila di Papua mengacu pada kriteria asli Papua sesuai dengan pertimbangan lembaga MRP, maka tidak ada jaminan di Papua Barat hal itu bisa dilakukan. Pasalnya pembentukan MRPB sarat motif politik dalam meloloskan calon tertentu yang keaslian Papuanya bisa diterjemahkan secara fleksibel. Kalau kita menggunakan kriteria Pastor Nelles Tebay; “ yang disebut asli Papua adalah orang yang punya dusun, tanah, kebun, marga jelas dan juga diakui secara totemis”. Totemis disini adalah diakui juga oleh nenek moyang, gunung, batu dan alam yang ada”. Bila yang digunakan kriteria ini, maka peluang mereka yang mempolitisisasi adat sangat sulit diterima sebagai orang asli Papua yang lolos dalam kriteria MRP. Dan kemungkinan besar, dalam MRPB yang terbentuk, kriteria asli Papua ini bisa sangat berbeda dengan di Papua.
Sangat boleh jadi kriteria asli Papua bisa dipalsukan dengan cara politisasi adat.” Dengan diakui sebagai anak adat dalam acara adat, yang bersangkutan dianggap telah memenuhi kriteria orang asli Papua. “ Politisasi adat atau membeli legitimasi adat sangat ramai terjadi menjelang pesta demokrasi, begitu kata Jimmy Ijie”.  Bila motif pengakuan adat dipolitisasi maka disinilah letak kehancuran adat sebagai alat pemersatu budaya orang asli Papua.
Sementara MRP sebagai satu kesatuan ekonomi juga rontok. Bagaimana mungkin pembagian kekayaan dearah bisa merata kepada seluruh orang asli Papua bila Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) yang dihasilkan mengacu pada kebijakan masing-masing dua provinsi Papua yang sangat berbeda. Sebagai contoh PT. Freeport yang berada di Timika Papua dan Beoreu Petroleum (Bipi) di Bintuni, Papua Barat. Keberadaan dua perusahaan dunia ini sangat mungkin memberi manfaat ekonomi atau pembagian kekayaan secara merata kepada masyarakat asli Papua. Namun karena MRP sebagai satu kesatuan ekonomi ini sudah dua, maka kebijakannya pun sangat sulit kita harapkan bisa adil. Karena itu negeri yang kaya ini, akan semakin parah dalam mengurus hak-hak masyarakatnya secara baik.
Kenyataan ini semakin membuat Otsus Papua semakin tidak karuan. Pasal-pasal dalam undang-undang Otsus Papua saling bertabrakan dan membenamkan. Ada pejabat yang ngotot memakai undang-undang nomor 32 untuk melegitimasi kebijakannya, dan pada saat yang sama ada juga yang memakai undang-undang nomor 21 tentang Otsus. Kerancuan undang-undang ini bisa dilihat dari seteru bupati dan gubernur dalam kebijakan eksplorasi kekayaan alam. Contohnya polemik perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kabupaten Jayapura. Masing-masing perusahaan yang mengeksplorasi tambang nikel saling mengklaim dengan surat izin yang dikantonginya. Satu perusahaan membawa izin gubernur, sementara yang satunya mengantongi izin bupati. Akibat dari seteru ini, masyarakat di daerah setempatpun ikut berkonfrontasi secara diametral.
Dengan pecahnya MRP, jalan menyatukan masyarakat asli Papua dalam satu kesatuan budaya dan ekonomi tamat sudah. Dan tahukah kita, yang menghancurkan harapan masyarakat asli Papua itu adalah elit Papua sendiri. Mereka telah menghianati komitmen perjanjian yang bereka lakukan di kota suci Mansinam, Manokwari. Begitupun dengan MRP, yang telah sepakat bahwa satu MRP adalah mutlak dalam menyatukan kesatuan budaya dan ekonomi orang asli Papua ternyata juga adalah janji-janji kosong. Buktinya, ada sebagian besar elit MRP yang ternyata ikut “mensponsori” lahirnya MRPB di Manokwari. Tidak salah bila masa depan orang asli Papua yang satu dalam MRP, sebuah payung kultural dan ekonomi itu hanya mimpi semata. Masa depan orang asli Papua dalam kondisi tersebut dalam kacamata Francis Fukuyama adalah pertanda akhir dari sejarah atau Papua the end of history!
Jalan tengah dalam memperbaiki kekecewaan dan gejolak politik orang asli Papua dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia ini dipercaya melalui kebijakan Otsus. Dan simbol Otsus itu adalah satunya MRP. Namun baru satu periode MRP berjalan, ambisi elit yang tamak dan ambisius membenamkan mimpi MRP yang indah tentang masa depan Papua yang digantungkan pada lembaga tersebut. Dalam perjalanannya selama satu periode, MRP kerap dihujat di intimadasi dan kebijakannya di anulir oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan genitnya MRP. Sebagai contoh lagu “Hai Tanahku Papua dan bendera Bintang Kejora”, yang tadinya diterima sebagai simbol kultural orang asli Papua, yang boleh dikibarkan dan dinyanyikan secara bebas diseluruh Papua. Namun secara mendadak simbol-simbol ini dilarang karena dianggap membahayakan. Karena itu, siapapun yang kedapatan membawa simbol-simbol ini akan ditangkap dan disamakan dengan pendukung kaum separatisme Papua Merdeka.
Kebijakan MRP lain yang dianulir adalah terkait dengan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) nomor 14 tahun 2010, yang merekomendasikan calon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota harus orang asli Papua. Rekomendasi ini diterima baik oleh DPR Papua dan diperjuangkan hingga ke Jakarta. Rekomendasi yang memunculkan polemik panjang ini akhirnya dianulir oleh Jakarta (Menteri Koordinator dan Politik Hukum dan Menteri Dalam Negeri).
Kisah perjalanan ketika MRP belum ‘bubar’ menjadi dua memang berliku dan bagai cerita cinta sepasang kekasih yang berakhir dengan perceraian. Cinta mereka yang ingin membangun kehidupan harmonis dalam satu honai, melahirkan anak-anak cerdas yang kuat dan kaya raya di kampung halamannya, kandas seketika. Mereka dipisahkan oleh provokasi, intrik dan ambisi yang bernama naluri politik Thomas Hobbes; manusia pada dasarnya adalah mangsa bagi manusia yang lain. Manusia tidak lagi bicara cinta untuk memenuhi ambisi dan hasratnya, ia seperti musang berbulu domba; indah dipermukaan tapi ternyata ia begitu buas dalam memangsa rakyatnya sendiri. Para elit sering bicara idealisme dan cita-cita luhur masyarakat asli Papua di era Otsus, yang harus sejahtera tanpa dendam politik dan hidup dalam honai yang satu adalah bahasa yang mereka ucapkan. Mereka teramat mengesankan sehingga rakyat pun percaya dengan tampilan luar yang mereka perlihatkan.
Namun kenyataannya semua adalah topeng. Wajah asli elit kita ternyata teramat jahat dan buas dalam memangsa masa depan rakyatnya. Kini apa lagi yang perlu dijanjikan setelah honai yang bernama MRP itu dirobohkan! Tempat yang seharusnya kita sakralkan sebagai simbol pemersatu cita-cita menuju satunya orang asli Papua dalam berbagai perbedaan pendapat di dalamnya, kini telah berakhir. Otsus penuh kemunafikan, yang aktor-aktornya adalah mata rantai dari kerja elit di negara besar ini. Mula-mula pangkal masalahnya di Jakarta, tapi lambat laun kini bergeser di Papua sendiri. Taktik spionase yang mula-mula mengobok-obok MRP dari Jakarta lalu melakukannya di Papua sendiri.
Spionase dalam merontohkan MRP sukses. Bila tadinya disetting dari pusat namun menimbulkan resistensi musuh bersama Papua terhadap pusat. Maka sekarang taktiknya dipercantik dengan memperhadap-hadapkan para elitnya dengan rakyatnya. Apa yang ditunjukan gubernur Abraham Attaruri, yang tetap merestui dan melantik MRPB di wilayahnya, adalah tanda elit kita tega menghianati komitmennya demi tujuan jangka pendek. Disinyalir faktor politik jelang Pilgub Papua Baratlah, yang membuat komitmen Papua dalam satu MRP ditabrak dan diinjak-injak dengan tanpa menyesal dampak yang ditimbulkan nanti. Ketika MRP tidak satu lagi, maka sejarah yang percaya Otsus adalah solusi dalam menyelesaikan masalah Papua juga tamat. Resep apapun dalam mengobati luka dan ketidakpercayaan orang asli Papua seolah semua telah menemui jalan buntu!

(*) Direktur La-Keda Institute, Papua

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul