Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Mimika Conveyor Berjalan, Pabrik Masih OFF
Conveyor Berjalan, Pabrik Masih OFF PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Rabu, 21 September 2011 16:13

Mimika- Sampai hari ketiga sejak Demo, sudah ribuan karyawan naik bekerja kembali.  Informasi yang diperoleh Bintang Papua dari Tembagapura menyebutkan, mesin conveyor yang biasanya berjalan dan mengalirkan ore (tambang mineral yang terdiri dari Emas, perak dan tembaga) maupun west (sisa tambang atau ampas)  sudah mulai berfungsi kembali. Namun secara umum kondisi pabrik belum berjalan karena para pekerjanya masih mengikuti aksi mogok kerja di pintu masuk Cek Point 32 Kota Kuala Kencana Timika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
“Sementara ore yang dihasilkan conveyor masih ditampung di stockfile (tempat penampungan ore tapi belum bisa masuk ke Cruser untuk mengalami pemisahan jenis mineral dan west serta digerus dalam Bowl-mill (produksi-red), karena memang belum ada pekerjanya di pabrik yang memfungsikan mesin produksi,” kata sejumlah karyawan yang sudah ada di lokasi kerja, Rabu (21/9/2011).
Menurut para karyawan bahwa  sesaat dilakukan aksi mogok kerja mesin pabrik pengolahan di Mill Operation di Milepost74 sudah sempat shutdown.  Saat itu masih terdapat cadangan ore di stockfile Mill dan di gudang penampungan di Portsite sebanyak tiga gudang. Dari sejumlah sumber diketahui kalau stockfile di Mill operation itu bisa menampung ore  sebanyak kurang lebih 64 ribu ton itu paling banyak.  Selain itu jika pabrik pengolahan mulai berjalan karena ore yang tertampung jelas akan berjalan terus untuk menghasilkan  pengolahan. Sedangkan cadangan konsentrat yang sudah tertampung  di gudang penampungan Pelabuhan Portsite diperoleh informasi  mencapai sekitar 24 ribu ton untuk masing-masing gudang.
Terkait  dengan kondisi prosuksi dari sejumlah mesin pabrik perusahaan yang berada di areal  Tembagapura, Grasberg, Underground maupun Mill Operation cukup  sulit bagi Bintang Papua untuk mendapat keterangan resminya yang akurat dari  manajemen.  (HDM/don/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul