| Manajemen PTFI Lakukan Hal Negatif Untuk Jaga Popularitas |
|
|
|
| Ditulis oleh redaksi binpa | ||||||
| Senin, 19 September 2011 21:39 | ||||||
|
TIMIKA—Untuk menjaga popularitas perusahaan tambang multi nasional, PT Freeport Indonesia (PTFI) memunculkan berbagai tindakan negatif untuk mengakhiri tindakan aksi mogok termasuk menggunakan perangkat negar memaksakan karyawan untuk bekerja kembali. Entah itu petunjuk siapa, namun yang jelas sejumlah informasi membuktikan bahwa manajemen PTFI sejak terjadinya aksi mogok kerja karyawan, Senin (15/9) telah dinilai sangat arogan oleh para pekerja, seperti memaksa karyawan naik kerja dengan menggunakan kekuatan aparat Negara. Dari terminal bus karyawan PT FI Gorong-gorong diketahui sejak Sabtu (17/9) bahkan Minggu (18/9) terlihat jelas adanya tindakan sejumlah oknum anggota Polisi dan satuan Dalmas (pengendalian Masyarakat) Polres Mimika yang melakukan hal yang seharusnya lebih pantas dilakukan manajemen PTFI. “Kamu karyawan kalau mau naik jangan berdiri-berdiri di sini (samping kiri kanan jalan masuk ke terminal Gorong-Gorong), Korlap SPSI juga jangan ada yang melarang karyawan untuk naik bekerja,” ujar salah satu oknum anggota Dalmas Polres Mimika saat Sabtu siang dan Minggu pagi. Sementara menurut Ketua Bidang organisasi PUK FSP KEP SPSI PTFI Virgo Salossa, yang menghubungi Bintang Papua, Minggu (18/9) malam, pihaknya juga menjadi bingung dengan tindakan seperti itu yang semestinya lebih pantas dilakukan oleh manajemen PTFI. Terkait adanya Korlap SPSI, itu juga memang ditugaskan untuk mencatat karyawan yang mau naik bekerja, bukan untuk menakut-nakuti karyawan. “Ya mestinya masing-masing kita melakukan tugas dan peran kita secara profesional. Kalau ada karyawan yang datang ke Gorong-Gorong dan merusak pagar atau mengacaukan situasi kamtibmas, nah itu baru porsinya Polisi! Tapi kalau mencatat dan menyuruh orang naik bekerja itu biarkan manajemen dan pihak SPSI saja kan,” tandas Solossa. Sementara dari Tembagapurai diperoleh keterangan bahwa, kondisi produksi sejauh ini belum dapat dilakukan, meski ada banyak karyawan yang sudah naik. Karyawan yang sudah ada di tempat kerja hanya melaksanakan pekerjaan perawatan terhadap sejumlah peralatan seperti pabrik Mile Post 74 (Mill Operation), Underground Operation dan Grasberg Operation. “Kalau produksi sampai sejauh ini belum bisa dilakukan, lagi pula yang naik ini kan orang dari lain crew jadi kalau dia mau dipaksakan menjalankan tugas yang biasanya dilaksanakan orang lain, hal itu tidak mungkin. Operasi tambang di pabrik harus staff teknisi di Mill, UG maupun Gressberg Operation. Kemudian Senin ini (kemarin) tampak karyawan kembali mendatangi terminal Gorong-gorong. Kehadiran karyawan untuk memastikan apa ada tidaknya sikap arogan dari oknum anggota polisi yang memaksa karyawan naik bekerja. Sejumlah karyawan bahkan mengatakan “ Ini jaman global jadi stop sudah dengan tindakan main paksa seperti itutindaklanjuti sikap okunm anggota polisi yang arogan ke Mabes Polri. Karyawan bukan teroris, karyawan bukan nara pidana, karyawan bukan pencuri jadi harus pakai kekerasan, intimidasi, ancaman untuk naik kerja. Keinginan manajemen sebetulnya apa, kenapa menggunakan kekuatan polisi mengambil alih tugas mereka?. Manajemen punya Security kenapa tidak pakai mereka. Sebagian karyawan mengatakan, akan merekam adegan ancaman, paksaan para anggota polisi yang nantinya akan di tindaklanjuti ke Mabes polri. “Negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang membuat ancaman, paksaan yang merugikan hak-hak oranglain akan berhadapan dengan tindakan hokum. Kami akan mengadu persoalan ancaman ini ke Mabes Polri dan Polda Papua,” ancam sejumlah karyawan. Sementara apa yang dilakukan pihak manajemen PTFI sampai saat ini adalah menyebarkan short message service (SMS) via nomor handphone, yang kebanyakan juga diterima para wartawan. Isinya juga berkisar perihal aksi mogok yang dinilai ilegal, dan bahwa proses produksi PTFI sejauh ini masih tetap berjalan normal, sebaiknya karyawan mempertimbangkan untuk segera naik bekerja sebab manajemen akan memberlakukan kebijakan ‘no work no pay atau tidakbekerja tidak ada pembayaran.’ Disaksikan Bintang Papua memang benar, ratusan anggota Polisi melakukan penyisiran areal sekitar terminal pemberangkatan karyawan di check-point-26 Gorong-gorong. Menurut aparat, tindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi provokasi dari sebagian karyawan yang menghalangi pekerja yang hendak berangkat ke areal kerja di Tembagapura. Polisi bahkan terdengar, mengancam menangkapi anggota SPSI yang berada di lokasi sekitar terminal. Polisi juga terlihat melarang para Kordinator lapangan (Korlap) SPSI untuk berada di areal sekitar terminal pemberangkatan karyawan, yang terlihat masih berdiri-berdiri langsung dipaksa untuk meninggalkan areal Gorong-gorong. Penyisiran bahkan dilakukan hingga radius 300 meter dari terminal, satu persatu anggota SPSI dipaksa meninggalkan areal. Pihak Kepolsiain berdalih aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengamaman pada obyek vital nasional, dengan menyiagakan satu unit mobil water cenon. Aksi ini lah yang disayangkan pihak SPSI, karena menurut SPSI para nggota SPSI sendiri kan hanya berada di luar terminal dan bukan di dalam terminal.(hdm/roy/lo2)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |



