Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Keerom Kampung Bias, Masuk Keerom Apa Pegubin ?
Kampung Bias, Masuk Keerom Apa Pegubin ? PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:31

Bahas Masalah Batas, Dewan akan Undang Pemkab Pegubin dan Provinsi Papua

Yosep TurotARSO – Kampung Bias, Distrik Towe Hitam, Kabupaten Keerom yang wilayahnya berbatasan dengan Kambupaten Pegunungan Bintang, letak perbatasannya masih belum jelas. Hal itu mengakibatkan kebingungan di tengah masyarakat setempat.
Bahkan, belakangan diinformasikan telah berdiri satu distrik bernama Distrik Murkim, Kabupaten Pegunungan Bintang yang letaknya di wilayah Kampung Bias.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A  DPRD Kabupaten Keerom, Yosep Turot mengatakan, pihaknya mempertayakan ke Bupati Keerom, dan berencana mengundang Pemerintah dari Pengunungan Bintang untuk dilakukan pertemuan dan juga pihak Propinsi Papua sebagai moderator.
“Agar bisa diselesaikan masalah ini,”  tegasnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Keerom telah banyak mengeluarkan dana yang cukup besar di Wilayah Distrik Towe Hitam.
“Oleh karena itu DPRD Kabupaten Keerom meminta ke Propinsi Papua agar melakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/2).
Dijelaskan, pertemuan tersebut harus secepatnya dilakukan, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Kabupaten Keerom maupun Pemerintah Kabupaten Pengunungan Bintang dan juga menghindari kedua pihak masyarakat yang mengakui sebagai warga Kabupaten Keerom dan pihak masyarakat yang mengakui sebagai warga Kabupaten Pegunungan Bintang. “Apabila ini tidak diseriusi secepatnya, akan berdampak pada kekerasan terutama pada masyarakat. Ia, jadi Distrik Towe ini dianggap belum jelas,” tegasnya.
Ia juga menganggap Distrik Towe Hitam belum jelas statusnya. “Karena sampai sekarang ada Distrik Murkim Kabupaten Pegunungan Bintang dibangun di daerah Distrik Towe Hitam Kabupaten Keerom,” jelasnya.
Padahal, menurutnya selama ini Distrik Towe Hitam masuk Kabupaten Keerom.
“Dan juga kita tidak bisa mengatakan Pengunungan Bintang itu salah. Solusinya adalah Propinsi Papua melakukan pertemuan dan sebagai moderator antara Kabupaten Keerom dan Pengunungan Bintang untuk duduk bersama-samaa menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya. (rhy/aj/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul