| Banyak Investor Akan Masuk Keerom |
|
|
|
| Ditulis oleh redaksi binpa | ||||||
| Minggu, 19 Februari 2012 20:48 | ||||||
Bupati : Investasi yang masuk itu harus benar-benar tidak ada masalah ARSO - Bupati Keerom, Yusuf Wally,SE,MM, mengatakan, kedepannya banyak investor akan melirik Kabupaten Keerom untuk menanamkan modalnya, terutama di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan. Tentunya saja akan berkaitan dengan hak ulayat milik masyarakat adat, sehingga hal ini perlu disosialisasikan baik kepada masyarakat adat, supaya perilaku masyarakat adat yang suka palang memalang tidak terjadi lagi, melainkan setiap persoalan diselesaikan secara baik pula. “Ini baru saya terapkan di Keerom dan daerah lain belum. Kami akan terus bangun pemahaman yang baik bagi masyarakat, mengenai betapa pentingnya sebuah investasi masuk ke Keerom, karena turut memberikan andil besal dalam pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu. Ia mengatakan, perlunya penguatan kapasitas masyarakat adat, sebab investasi akan berjalan di atas hak-hak masyarakat adat. “Dan bila masyarakat adat, tidak dihargai hak-haknya itu, maka jelas masyarakat adat akan menjadi penghalang didalam proses pembangunan itu dan investasi itu untuk menuntut hak-haknya. Nah hal itu tidak boleh terjadi,” ujarnya. Terkait dengan itu, pihaknya telah mengeluarkan kebijkan bahwa, apabila investor mau menanamkan modalnya di Keerom, sebaiknya investor jangan menghadap Bupati dulu melainkan terlebih dahulu bertemu dengan pemerintah distrik dan instansi teknis yang kaitannya dengan bidang usahanya itu. Setelah itu baru mencari lahan kosong untuk melaksanakan kegiatan usahanya itu, tapi sebelumnya harus diselesaikan secara baik dengan pemilik hak ulayat yang sebenarnya, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian harinya. Jika semua proses selesai, barulah bertemu dengan bupati, untuk membicarakannya lebih lanjut. “Misalnya usaha kelapa sawit, investor bertemu dengan dinas perkebunan dan mempertanyakan, apakah masih ada lahan kosong yang memenuhi tata ruang yang ada ataukah bukan dan kepala dinas menyatakan ada lahan yang kosong, tapi ada disini, nah setelah itu bicara dengan masyarakat yang punya lahan disitu,” jelasnya. Maka dengan cara seperti itu, menurut Bupati masyarakat yang punya lahan itu tahu bahwa ada investor untuk masuk di lahan ini untuk berinvestasi. Dan sudah pasti suku-suku yang memiliki dapat diketahui dengan jelas, karena hal ini seringkali menyebabkan masalah didalam pemberian kompensasi bagi pemilik tanah adat. Sebagai contoh saja, yang punya lahan itu suku A, tapi yang kumpul dan mengaku juga suku B,C dan suku D, hal ini kadang membingungkan. “Di lahan itu yang kita undang siapa kepala sukunya yang sebenarnya. Investasi yang masuk itu harus benar-benar tidak ada masalah. Makanya masyarakat adat perlu diberikan pemahaman. Dalam penanaman investasi kita harus menghitungnya dengan baik sebab tata ruang wilayah sudah dibagi-bagi sesuai peruntukannya, jadi setiap usaha harus sesuaikan dengan tata ruang yang ada,” tandasnya. Ia menambahkan, dalam penanam modal investasi, tanah adat tidak boleh dibeli, melainkan menggunakan sistem kontrak. Misalnya, kontrak 30 tahun, maka apa yang bisa dibayarkan pengusaha sebagai rekonsisi/kompensasi atas pengusahaan lahan itu, tapi selebihinya masyarakat adat dilibatkan sebagai pemilik modal meski berupa lahan itu. (rhy/aj/lo2)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |




ARSO - Bupati Keerom, Yusuf Wally,SE,MM, mengatakan, kedepannya banyak investor akan melirik Kabupaten Keerom untuk menanamkan modalnya, terutama di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan.